Credit Union atau yang dikenal sebagai Koperasi Kredit, merupakan Koperasi Simpan Pinjam yang menjalankan prinsip, nilai dan jati diri Koperasi sesungguhnya, hal itu yang membedakan Credit Union dengan KSP pada umumnya di Indonesia. Fokus Credit Union adalah memberikan edukasi kepada Masyarakat agar mau berusaha secara mandiri baik melalui pekerjaan maupun melakukan kegiatan usaha, menggunakan pendapatan/penghasilannya secara bijaksana, menyisihkan sebagian pendapatannya tersebut untuk ditabungkan sesuai dengan perencanaan keuangan keluarganya. Pinjaman hanya diberikan kepada anggota atas usaha yang dilakukan oleh anggota dalam rangka menambah sumber pendapatan/penghasilan dan/atau meningkatkan pendapatan/penghasilannya.
Inkopdit merupakan Koperasi Sekunder Tingkat Nasional yang merupakan Lembaga Tertinggi di Indonesia yang membawahi seluruh Pusat Koperasi Kredit sebagai Koperasi Sekunder Tingkat Daerah (Provinsi) dan juga Koperasi Kredit Primer (secara tidak langsung melalui Pusat Koperasi Kreditnya. Fungsi Inkopdit adalah memastikan keberlanjutan Koperasi Kredit Primer baik dalam bentuk advokasi; edukasi; konsultasi; permodalan dan usaha maupun kebutuhan lain yang tidak dapat atau sebaiknya tidak dilakukan oleh Koperasi Kredit Primer anggotanya.
Dalam melaksanakan fungsinya, Inkopdit memiliki keanggotaan di Association of Asian Confederation of Credit Union (ACCU) yang memiliki kantor perwakilan di Bangkok, Thailand. Secara tidak langsung Inkopidt juga menjadi anggota dari World Council of Credit Union (WOCCU) yang merupakan asosiasi seluruh credit union di seluruh dunia yang memiliki kantor pusat di Madison, Winsconsin – Amerika Serikat dan kantor perwakilan di Whasington D.C. Di dalam jaringan internasional tersebut, Inkopdit bekerjasama dengan Federasi Nasional di seluruh dunia maupun Asia dalam rangka memenuhi fungsinya. Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam bentuk Workshop, Seminar, Konsultasi, Advokasi dan berbagai kegiatan lain.
Tujuan akhir dari Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI) adalah memastikan seluruh anggota individu di credit union atau koperasi kredit mampu secara mandiri mengupayakan memperoleh kebebasan finansial dengan memanfaatkan produk dan layanan yang disediakan oleh credit union atau koperasi kreditnya masing – masing serta memberikan kontribusi nyata dalam perekonomian nasional Republik Indonesia.
Terima kasih
Stephanus T. Siagian, S. IP
General Manager